Galesong Trail Run adalah event lari tahunan yang diadakan oleh Galesong Group sejak tahun 2015. Berlokasi di area Padivalley Golf Club Kabupaten Gowa, trail run ini akan membawa peserta melintasi jalur-jalur yang memacu adrenalin sambil menikmati panorama alam yang memukau dan udara yang segar. Tahun ini, Galesong Trail Run 2025 kembali hadir bersama Livin’ by Mandiri dan akan dilaksanakan pada 4 Mei 2025.
PEMBERITAHUAN PENTING
- Peserta wajib membaca pemberitahuan penting, syarat dan ketentuan, serta peraturan lomba secara seksama sebelum mengikuti lomba. Peserta juga wajib memeriksa kesehatannya pada dokter jika meragukan kondisi kesehatannya sebelum mengikuti lomba.
- Syarat dan ketentuan serta peraturan lomba disusun untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan acara dan menjaga keselamatan seluruh Peserta.Segala biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan (non-refundable) dan Penyelenggara berhak untuk menolak pendaftaran siapa pun yang memberikan keterangan yang tidak benar, tidak melakukan pembayaran sebagaimana mestinya, dan/ atau gagal memenuhi persyaratan lomba.
PENDAFTARAN
- Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Livin’ by mandiri dan website resmi https://livingtr2025.com. Peserta yang sudah berhasil mendaftar akan mendapatkan tanda terima konfirmasi yang dikirimkan melalui e-mail sesuai data yang dilengkapi Peserta sebagai syarat pendaftaran.
- Apabila terjadi kendala pada proses pembelian ataupun penerbitan booking confirmation dan e-ticket untuk event Livin’ Galesong Trail Run 2025, maka dapat menghubungi customer service Moflip dengan mengirimkan e-mail ke notification@moflip.com dengan jam operasional pada hari Senin sampai dengan Minggu dengan SLA 24/7 sebelum penyelenggaraan acara.
- Peserta wajib mengisi data pendaftaran dengan informasi yang akurat (termasuk tanggal lahir). Partisipasi Peserta dapat dibatalkan jika informasi yang diberikan kepada Penyelenggara tidak akurat. Informasi yang salah juga akan berakibat pembatalan hasil lomba dan pemberian hadiah secara sepihak dari Penyelenggara acara.
- Peserta yang telah terdaftar wajib mengambil kaos lari, nomor BIB, dan souvenir ("Race Pack") pada tempat yang ditentukan dengan menunjukan tanda terima konfirmasi dan kartu identitas (sebagaimana disebutkan dalam tanda terima konfirmasi). Mohon peserta dapat melihat secara berkala media sosial Livin ’ Galesong Trail Run untuk mendapatkan informasi detail mengenai tempat dan waktu pengambilan untuk race pack.
- Pengambilan Race Pack dapat diwakili dengan membawa Surat Kuasa dan memperlihatkan email konfirmasi pembelian tiket.
- Peserta yang dapat mendaftar sebagai peserta Livin’ Galesong Trail Run adalah WNI (warga negara indonesia) yang memiliki KTP dan WNA (warga negara asing) yang menetap di indonesia serta harus memiliki KITAS yang masih berlaku.
SYARAT DAN KETENTUAN ACARA
- Peserta Livin’ Galesong Trail Run wajib berusia minimal 18 tahun atau lebih. Penyelenggara berhak melakukan verifikasi atas usia Peserta sebelum, pada saat dan sesudah lomba. Pengecualian atas hal ini hanya dapat dilakukan berdasarkan persetujuan Penyelenggara.
- Penyelenggara berhak menutup pendaftaran jika seluruh kuota Pesertanya telah terisi penuh.
- Pendaftaran akan diproses setelah pembayaran pendaftaran selesai dilakukan dan Peserta telah mendapatkan tanda terima konfirmasi.
- Penyelenggara menerapkan “You Register, You Run” di mana Peserta yang mengikuti lomba adalah Peserta yang telah melakukan registrasi melalui aplikasi Livin’ by Mandiri dan website resmi https://livingtr2025.com. Pemindahtanganan dan atau praktek jual-beli pendaftaran lomba tidak diperbolehkan. Penyelenggara berhak untuk melakukan pembatalan pendaftaran kepesertaan apabila ditemukan indikasi pemindahantanganan dan atau penjualan registrasi ini.
- Penyelenggara berhak untuk menolak pendaftaran jika pendaftar memberikan informasi yang salah, tidak melakukan pembayaran atau gagal memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam form pendaftaran.
- Penyelenggara berhak untuk membatalkan lomba bila terjadi kondisi di luar kekuasaan Penyelenggara, antara lain kejadian alam luar biasa, hujan deras, petir, wabah, huru-hara atau kondisi apapun yang menurut Penyelenggara membahayakan Peserta.
- Jika lomba dibatalkan karena alasan di luar kekuasaan Penyelenggara, sebagaimana disebutkan di Pasal 6 tersebut diatas, Penyelenggara tidak akan mengembalikan biaya pendaftaran yang telah diterima dan Penyelenggara tidak bertanggung jawab atau kewajiban apapun atas hal tersebut.
- Olah raga memiliki risiko dan karenanya masing-masing Peserta wajib memastikan bahwa kondisi kesehatannya fit sebelum dan pada saat berpartisipasi dalam lomba. Masing-masing Peserta bertanggung jawab atas kondisi kesehatannya masing-masing dan dengan mengikuti lomba, Peserta dianggap sudah memahami risiko dari lomba. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas cidera ataupun kematian yang timbul selama atau sesudah lomba yang dialami oleh Peserta yang tidak memenuhi kondisi tersebut di atas, kecuali apabila cidera atau kematian tersebut merupakan akibat dari kelalaian yang terbukti disengaja atau gross negligence Penyelenggara.
- Penyelenggara berhak untuk tidak mengizinkan atau mendiskualifikasi Peserta yang diketahui atau diduga tidak fit untuk mengikuti lomba. Jika ada Peserta yang cidera pada saat lomba, dalam keadaan tertentu sesuai dengan rekomendasi petugas kesehatan yang ditunjuk Penyelenggara untuk mengawasi lomba, Peserta tersebut dapat dirawat di Rumah Sakit yang ditunjuk Penyelenggara dengan biaya perawatan tidak melebihi jumlah yang disepakati oleh Penyelenggara dan Rumah Sakit tersebut, dihari yang sama disaat lomba diadakan.
- Penyelenggara berhak untuk mendiskualifikasi Peserta dan atau membatalkan hasil lomba sebagai akibat dari adanya pelanggaran dan Penyelenggara tidak wajib mengembalikan biaya pendaftaran dalam hal tersebut.
KETENTUAN LOMBA
- Penyelenggara berhak untuk mendiskualifikasi atau mengecualikan Peserta (dari segala kompetisi) yang telah memberikan data dan informasi yang tidak benar atau diperkirakan telah mengkonsumsi makanan/minuman/obat yang dilarang. Penyelenggara tidak wajib mengembalikan biaya pendaftaran.
- Peserta wajib menghentikan lomba segera setelah jika diminta oleh petugas, tim medis, direktur lomba, wasit dan atau petugas keamanan atau marshals.
- Binatang piaraan atau segala bentuk objek roda untuk transportasi misalnya sepeda atau kursi roda (kecuali kursi roda dan sepeda yang disetujui oleh Penyelenggara), skate, sepatu roda dan lainnya adalah dilarang berada dalam rute lomba.
- Peserta dilarang untuk berlari bersama anak-anak di bawah usia 10 tahun dan/atau Peserta yang tidak terdaftar.
- Penyelenggara akan menetapkan waktu cut-off pada lokasi tertentu. Peserta yang gagal melewati tempat yang ditentukan dalam waktu yang ditentukan wajib berhenti dari lomba dan menaiki angkutan resmi yang ditetapkan Penyelenggara. Angkutan resmi tersebut akan mengangkut Peserta ke titik finish.
- Cut-off-time (COT) Livin’ Galesong Trail Run 21 KM (5 jam) dan COT 10 KM (3 jam). Seluruh Peserta harus dapat menyelesaikan lomba di bawah waktu COT dari setiap kategori. Bagi Peserta yang menyelesaikan lomba melampaui waktu COT tidak akan mendapatkan medali.
- Penyelenggara menyediakan water station setiap 3 KM sesuai kategori masing- masing peserta.
- Pemenang atau pihak yang berpotensi menang, dapat menanyakan atau menyampaikan keberatan dalam waktu 30 menit sesudah hasil diterbitkan atau sesudah hadiah diberikan, hal mana yang timbul lebih dahulu.
PENGAWASAN RUTE LOMBA
- Setiap Peserta yang tidak mematuhi arahan, perintah, atau instruksi dari petugas lomba, petugas keamanan atau marshal (secara bersama-sama “Petugas”), atau Peserta yang melakukan tindakan tidak sportif, atau tersinggung oleh tindakan atau ucapan dari Petugas, maka Peserta-Peserta atau penonton dapat didiskualifikasi dari lomba oleh Petugas.
- Setiap Peserta yang ditemukan oleh Petugas atau perlengkapan pengawasan memiliki keuntungan yang tidak jujur dengan cara memperpendek rute lomba (“memotong jalan”) akan didiskualifikasi dari lomba.
- Setiap Peserta yang mengikuti lomba tanpa menggunakan nomor dada yang diberikan oleh panitia/penyelenggara dapat diberhentikan dan didiskualifikasi dari lomba. Peserta wajib memasang nomor dada pada bagian depan baju lainnya.
- Tidak ada pihak yang dapat berada pada rute lomba kecuali mereka yang telah terdaftar atau disetujui oleh Penyelenggara. Dengan demikian, tidak ada pihak yang diperbolehkan untuk menemani Peserta jika ia tidak terdaftar pada lomba atau tidak mendapatkan izin dari Penyelenggara.
- Bantuan medis oleh petugas medis resmi lomba tidak dianggap sebagai bantuan yang akan mengakibatkan Peserta didiskualifikasi dari lomba. Jika Peserta berada dalam kondisi tidak sehat pada saat atau sesudah lomba dan/ atau menerima perhatian medis dari petugas medis resmi lomba, maka Peserta tersebut wajib memberikan informasi kesehatan secara mendetail kepada Penyelenggara atau pihak yang diberi wewenang oleh Penyelenggara.
PENCATAT WAKTU DAN NOMOR DADA
- Pencatatan waktu akan dilakukan secara manual oleh tim time keeper.
- Waktu tembakan (gun time) adalah waktu yang digunakan untuk menentukan waktu start.
- Catatan waktu untuk Peserta umum akan ditentukan sejak Peserta melewati garis awal sampai Peserta melewati garis akhir.
- Peserta wajib memulai lomba sesudah waktu start yang ditentukan.
- Peserta wajib mengenakan nomor BIB di dada.
- Dalam hal tertentu, karena kesalahan teknis, waktu tidak tercatat dan gagal menjadi pemenang, Peserta dapat mengajukan aduan dengan membawa data terkait (gps record).
HADIAH UANG TUNAI
- Pemenang lomba akan ditentukan oleh waktu tercepat berdasarkan gun-time (fastest gun time), bukan waktu catatan bersih.
- Definisi "Kategori" adalah 10 KM (man), 10 KM (woman), 21 KM (man), 21 KM (woman) dan Kategori Master 45+ (man/woman)
- Hadiah akan diberikan untuk pemenang pria maupun wanita untuk masing-masing kategori.
- Pengumuman dan pemberian hadiah di podium akan diberikan kepada pemenang kelima, keempat, ketiga, kedua,dan pemenang pertama. Dan bagi kategori master 45+ hadiah podium akan diberikan kepada pemenang ketiga,kedua, dan pertama,
- Sesuai kategori yang dilombakan hanya ada pemenang untuk 10 KM (man), 10 KM (woman), 21 KM (man), dan 21 KM (woman) dan kategori master 45+ berhak atas hadiah.
- Hadiah diberikan dalam mata uang rupiah dan dikenakan pajak serta potongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
FASILITAS PENITIPAN TAS
Penyelenggara akan menyediakan fasilitas penitipan tas untuk menyimpan baju ganti. Peserta dilarang menitipkan barang-barang berharga. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang berharga di tempat penitipan.
FOTO DAN DOKUMENTASI
Penyelenggara berhak untuk menggunakan foto dan dokumentasi Peserta yang diambil saat mengikuti lomba untuk keperluan yang berhubungan dengan event Livin’ Galesong Trail Run atau event serupa di masa yang akan datang.
PERUBAHAN / KEBERATAN / PENGAKUAN
- Penyelenggara berhak untuk memodifikasi, menambah atau mengesampingkan ketentuan lomba. Informasi lainnya akan disampaikan melalui media sosial (instagram & tiktok @livingtr2025) serta website resmi https://livingtr2025.com
- Peserta akan terikat atas segala modifikasi dan tambahan ketentuan yang ditetapkan Penyelenggara.
- Kegagalan dalam memenuhi ketentuan, beserta perubahannya, dapat mengakibatkan diskualifikasi dan pencabutan hadiah dan catatan waktu.
PEMBEBASAN DAN PENGESAMPINGAN TANGGUNG JAWAB
Peserta dengan ini mengesampingkan, membebaskan, menyatakan tidak akan menuntut Penyelenggara dan akan membebaskan Penyelenggara dan segala pihak yang berhubungan dengan Penyelenggara atas segala tanggung jawab, klaim, tindakan, atau kerugian yang mungkin timbul atau berhubungan dengan pendaftaran atau keikutsertaan Peserta pada event Livin’ Galesong Trail Run.
Penyelenggara, anak Perusahaan atau cabang, Direksi, Pejabat, Karyawan, Agen, Partner dan penerima lisensi tidak bertanggung jawab atas segala kerugian immaterial baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan potensi profit, nama baik data ataupun hal immaterial lainnya.
Dengan tidak mengesampingkan ketentuan sebelumnya, Peserta dengan ini setuju bahwa maksimum penggantian kerugian yang akan diberikan oleh Penyelenggara adalah sebesar uang yang diterima oleh Penyelenggara dari Peserta.